Peran Ekonomi Hijau dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Pembangunan berkelanjutan merupakan salah satu tujuan utama yang ingin dicapai oleh Indonesia dalam menghadapi tantangan lingkungan hidup. Untuk mencapai tujuan tersebut, peran ekonomi hijau menjadi kunci utama yang harus diperhatikan.
Menurut Dr. Kuntoro Mangkusubroto, mantan kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, “Ekonomi hijau merupakan konsep pembangunan yang berpijak pada prinsip keberlanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi diiringi dengan perlindungan lingkungan dan pemerataan pembangunan.”
Salah satu contoh peran ekonomi hijau dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia adalah melalui pengembangan energi terbarukan. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, saat ini Indonesia telah berhasil meningkatkan kontribusi energi terbarukan hingga 23% dari total energi yang digunakan.
Dalam hal ini, Prof. Dr. Emil Salim, seorang pakar lingkungan hidup, menyatakan bahwa “Pemanfaatan energi terbarukan tidak hanya ramah lingkungan, namun juga mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Selain energi terbarukan, peran ekonomi hijau juga dapat dilihat dalam pengembangan sektor pertanian organik. Menurut data Kementerian Pertanian, saat ini Indonesia telah berhasil mengalokasikan sekitar 7 juta hektar lahan pertanian untuk budidaya organik.
Menurut Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Sc., seorang ahli pertanian, “Pertanian organik tidak hanya mengurangi penggunaan pestisida dan pupuk kimia, namun juga meningkatkan kualitas produk pertanian Indonesia di pasar internasional.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran ekonomi hijau memegang peran penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Melalui langkah-langkah konkret seperti pengembangan energi terbarukan dan pertanian organik, Indonesia dapat mempercepat transformasi menuju pembangunan yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial.