Pada era digital seperti sekarang ini, industri kreatif semakin menjadi sorotan utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Salah satu cara untuk mengukur kontribusi jenis ekonomi kreatif adalah dengan melihat pertumbuhan sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Menurut Dr. Ir. Agus Raharjo, M.Sc., Ph.D, seorang pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, “Jenis ekonomi kreatif memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan adanya inovasi dan kreativitas yang dilahirkan dari sektor ini, mampu memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian suatu negara.”
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, diketahui bahwa kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB negara mencapai 7,4% pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa sektor ini memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, untuk dapat mengukur kontribusi secara lebih mendalam, perlu diperhatikan juga faktor-faktor lain seperti lapangan pekerjaan yang tercipta, penerimaan devisa dari ekspor produk kreatif, serta dampak sosial dan budaya yang dihasilkan oleh sektor ini.
Dalam hal ini, Prof. Dr. Retno Sunarminingsih, seorang ahli ekonomi budaya dari Universitas Gadjah Mada, menekankan pentingnya pembangunan ekonomi kreatif yang berkelanjutan. “Tidak hanya sekedar mengukur kontribusi secara statistik, namun juga perlu melihat dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sebagai contoh, Indonesia memiliki potensi besar dalam industri kreatif seperti fashion, seni rupa, musik, dan film. Dengan memanfaatkan potensi ini secara optimal, bukan tidak mungkin sektor ekonomi kreatif akan menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Dengan demikian, mengukur kontribusi jenis ekonomi kreatif terhadap pembangunan ekonomi nasional menjadi suatu hal yang penting untuk dilakukan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi, diharapkan sektor ini mampu terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi negara.