Ekonomi syariah dan sistem ekonomi konvensional adalah dua jenis sistem ekonomi yang berbeda namun memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Perbandingan antara keduanya telah menjadi topik diskusi yang menarik dalam upaya untuk memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem.
Menurut Dr. Umar Juoro, seorang ekonom senior, “Ekonomi syariah memiliki prinsip-prinsip yang berlandaskan nilai-nilai Islam, seperti keadilan, keberlanjutan, dan keberkahan. Sementara itu, sistem ekonomi konvensional lebih cenderung berfokus pada profitabilitas dan pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan.”
Dalam konteks Indonesia, ekonomi syariah telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset perbankan syariah di Indonesia mencapai Rp 606,9 triliun pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan adanya minat yang meningkat dari masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan berbasis syariah.
Namun, meskipun perkembangan ekonomi syariah semakin pesat, masih terdapat beberapa hambatan yang perlu diatasi. Menurut Dr. Lukman Hakim, Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), “Salah satu hambatan utama adalah kurangnya pemahaman dan edukasi mengenai prinsip-prinsip ekonomi syariah di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.”
Di sisi lain, sistem ekonomi konvensional masih mendominasi sebagian besar sektor ekonomi di Indonesia. Bank-bank konvensional masih menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, baik dalam hal tabungan maupun pembiayaan. Namun, perlu diakui bahwa sistem ekonomi konvensional juga memiliki kelemahan, seperti ketimpangan sosial dan kerentanan terhadap krisis ekonomi global.
Dalam konteks perbandingan antara ekonomi syariah dan sistem ekonomi konvensional, penting untuk mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem. Sebagai masyarakat Indonesia yang pluralis, kita dapat memanfaatkan keberagaman ini untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dengan terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai prinsip-prinsip ekonomi syariah, serta mengembangkan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi syariah yang berkembang dan berdaya saing tinggi.
Dalam kata-kata Dr. Umar Juoro, “Perbandingan antara ekonomi syariah dan sistem ekonomi konvensional bukanlah tentang memilih yang terbaik, namun tentang bagaimana kita dapat memanfaatkan kelebihan keduanya untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua.”